Nasional – Pernyataan mengejutkan keluar dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyinggung soal tarif cukai rokok yang berlaku di Indonesia saat ini.
Dengan nada kritis, Purbaya menyebut beban cukai tersebut bak “pajak Firaun” karena begitu tinggi, mencapai sekitar 57% dari harga produk.
Ungkapan ini sontak memicu perbincangan, apalagi jika dikaitkan dengan kondisi perusahaan rokok besar yang kini tengah terseok-seok, salah satunya PT Gudang Garam Tbk.
Pajak Rokok “Firaun”
Menurut Purbaya, struktur cukai hasil tembakau saat ini terlampau berat. Ia mempertanyakan rasionalitas kebijakan tersebut, terutama karena efek sampingnya justru mulai merembet ke industri.
Dengan tarif yang mendekati 60% dari harga jual, margin keuntungan perusahaan menyusut drastis.
Dampaknya bukan hanya ke sisi korporasi, melainkan juga berpotensi menimbulkan masalah sosial.
Bayangkan, industri rokok di Indonesia menyerap jutaan pekerja, mulai dari buruh linting, distribusi, hingga tenaga kerja tidak langsung di sektor tembakau. Jika kebijakan cukai terlalu menekan, risiko PHK massal bisa terjadi.