Bengkulu – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma melakukan koordinasi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Koordinasi ini dilakukan untuk mengecek keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil milik mantan Bupati Kabupaten Seluma, Murman Effendi yang diduga merupakan mobil dinas (Mobnas) yang hingga saat ini masih dipegangnya.
“Kami telah melakukan koordinasi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Untuk mengkroscek keabsahan surat kendaraan milik pak Murman yang kita temukan saat penggeledahan,” terang Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH.
Ditambahkan Ekke, pengecekan ini dilakukan setelah ditemukannya surat kepemilikan kendaraan pada saat penggeledahan rumah anak mantan Bupati Seluma.
Mobil tersebut diduga merupakan mobil dinas ketika Murman Effendi masih menjabat sebagai Bupati Seluma waktu lalu.
