Bengkulu – Secara resmi pemerintah Provinsi Bengkulu membuka seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Madya Provinsi Bengkulu atau Seleksi Jabatan Sekda Provinsi pada Senin pagi.
Seleksi ini dilakukan setelah BKD mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Lelang jabatan itu dilakukan lantaran masa jabatan penjabat Sekda Provinsi Bengkulu,yang sudah berakhir sejak kamis 18 September 2025. Sehingga jabatan sekda definitif harus segera dipenuhi.
Disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, dalam seleksi jabatan Sekda Provinsi Bengkulu terdapat 5 orang panitia seleksi.
Seleksi terbuka ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi sejumlah persyaratan administratif maupun kompetensi. Pelamar diwajibkan memiliki pendidikan minimal sarjana atau diploma IV.
Selanjutnya, pengalaman jabatan di bidang terkait minimal lima tahun, serta pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional madya paling singkat dua tahun, dan sudah memiliki pangkat atau golongan eselon 1 b.