• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Penjual MCB Palsu Merek Masaki

Kasubdit Indagsi: Tersangka sudah 3 tahun jual MCB palsu di Bengkulu

Agus Faizar by Agus Faizar
25 September 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Penjual MCB Palsu Merek Masaki

Tersangka dan MCB palsu merek masaki yang dirilis Polda Bengkulu

Bengkulu – Polda Bengkulu mengungkap dan menangkap seorang pria bernama Junaidi yang menjual alat listrik palsu.

Pria berusia 47 tahun itu menjual alat kelistrikan berupa Miniature Circuit Breaker (MCB) dalam wilayah hukum Polda Bengkulu yang tidak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga

PDAM Diminta Telusuri Kasus Dugaan Pencurian Air di Pasar Pagar Dewa

Ini Pelaku Begal dengan Korban Tukang Somay, Saat Beraksi Pelaku Begitu Sadis

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, menyampaikan bahwa tersangka ini telah memasok MCB palsu dari Sumatera Selatan ke sejumlah toko listrik di Provinsi Bengkulu.

MCB yang berfungsi untuk memutus arus listrik ini dijual oleh tersangka dengan harga murah, yaitu Rp 9.500 untuk kapasitas 2 ampere hingga 16 ampere.

“Telah diamankan dan ditetapkan satu orang tersangka, dugaan memperdagangkan MCB listrik yang tidak SNI, dan dari tersangka pula penyidik menyita ratusan MCB merek Masaki,” sebut Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, Kamis (25/9/2025).

Dengan terungkapnya perkara ini, Kabid Humas Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur membeli MCB dengan harga murah.

MCB palsu ini sangat rentan dan berisiko menimbulkan kerusakan perangkat elektronik, hingga bisa memicu kebakaran.

“Bagi masyarakat untuk waspada, terhadap barang palsu, jangan tergiur dengan harga murah, masyarakat harus lebih bijak dan teliti agar terhindar dari risiko yang membahayakan,” imbaunya.

Ternyata praktik curang ini sudah sudah 3 tahun digeluti oleh tersangka Junaidi.

“Tersangka sudah memperdagangkan MCB yang tidak sesuai SNI ini sejak tahun 2022-2025,” ungkap Jery Nainggolan.

Jery Nainggolan menegaskan jika MCB atau alat pemutus arus listrik palsu ini tidak memiliki kualitas seperti MCB asli.

“MCB palsu ini berbahaya, karena MCB palsu tidak akan mematikan aliran listrik saat terjadi korsleting atau beban berlebih, sehingga bisa menyebabkan kebakaran serius,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Undang Undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Undang -Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara 5 tahun.

(**)

Tags: Alat KelistrikanDitreskrimsusMCBPalsuPolda Bengkulu
ShareSendTweet
Previous Post

Link Daftar Lowongan Kerja KAI Properti September 2025, Ada 11 Posisi yang Dibuka

Next Post

8 Kebijakan Terbaru BKN Pro Karier ASN, Salah Satunya Usulan Kenaikan Pangkat PNS 12 Kali Setahun

Related Posts

PDAM Diminta Telusuri Kasus Dugaan Pencurian Air di Pasar Pagar Dewa
Hukum dan Kriminal

PDAM Diminta Telusuri Kasus Dugaan Pencurian Air di Pasar Pagar Dewa

3 hari ago
Ini Pelaku Begal dengan Korban Tukang Somay, Saat Beraksi Pelaku Begitu Sadis
Hukum dan Kriminal

Ini Pelaku Begal dengan Korban Tukang Somay, Saat Beraksi Pelaku Begitu Sadis

3 hari ago
Kejati Bengkulu Geledah Kamar Iryanka Aditya, Dokumen Penting Diamankan Penyidik
Hukum dan Kriminal

Kejati Bengkulu Geledah Kamar Iryanka Aditya, Dokumen Penting Diamankan Penyidik

4 hari ago
Motor Guru Honorer di Kota Bengkulu Hilang di Parkiran Sekolah
Hukum dan Kriminal

Motor Guru Honorer di Kota Bengkulu Hilang di Parkiran Sekolah

4 hari ago
Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Tangkap Pelaku Penganiayaan di Hibrida 12 Kota Bengkulu
Hukum dan Kriminal

Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Tangkap Pelaku Penganiayaan di Hibrida 12 Kota Bengkulu

4 hari ago
Bobol Rumah Tetangga, Dua Remaja Ini Diterkam Elang Jupi
Hukum dan Kriminal

Bobol Rumah Tetangga, Dua Remaja Ini Diterkam Elang Jupi

4 hari ago
Next Post
8 Kebijakan Terbaru BKN Pro Karier ASN, Salah Satunya Usulan Kenaikan Pangkat PNS 12 Kali Setahun

8 Kebijakan Terbaru BKN Pro Karier ASN, Salah Satunya Usulan Kenaikan Pangkat PNS 12 Kali Setahun

Kejati Bengkulu Geledah Kamar Iryanka Aditya, Dokumen Penting Diamankan Penyidik

Kejati Bengkulu Geledah Kamar Iryanka Aditya, Dokumen Penting Diamankan Penyidik

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

18 September 2025
Khaira Balita yang Mengeluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung Tinggal di Rumah Berdinding Papan, Lantai Sebagian Tanah

Khaira Balita yang Mengeluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung Tinggal di Rumah Berdinding Papan, Lantai Sebagian Tanah

15 September 2025

EDITOR'S PICK

Kejari Mukomuko Gelar Turnamen Volly dan Domino Peringati Harla Kejaksaan

Kejari Mukomuko Gelar Turnamen Volly dan Domino Peringati Harla Kejaksaan

1 September 2025
8 Hp dengan Kamera Terbaik Versi DxOMark 2025, Bukan iPhone Jawaranya

8 Hp dengan Kamera Terbaik Versi DxOMark 2025, Bukan iPhone Jawaranya

17 September 2025
Pencuri Gasak Blower AC, Sempat Kepergok Ngutil Pipa AC

Pencuri Gasak Blower AC, Sempat Kepergok Ngutil Pipa AC

16 September 2025
Polri TNI Serta Forkopimda Patroli Skala Besar Jaga Situasi Kamtibmas di Bengkulu

Polri TNI Serta Forkopimda Patroli Skala Besar Jaga Situasi Kamtibmas di Bengkulu

4 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Jadi Penyumbang Bahan Utama Energi Nuklir, Ini Potensi dan Lokasi Cadangan Uranium di Indonesia
  • DKPP Kota Siapkan 1.500 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk HPR
  • Anggaran untuk Gaji dan Tunjangan PPPK Pemkab Bengkulu Utara Tahun Depan Naik
  • Aturan Terbaru, Begini Ketentuan Atribut dan Seragam untuk PPPK, Awas Jangan Sampai Salah
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.