Bengkulu Utara – Dana bantuan sosial pendamping pasien rawat inap di rumah sakit untuk keluarga pra sejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, menjadi salah satu program unggulan Pemkab Bengkulu Utara.
Hingga periode akhir Agustus, anggaran yang sudah terserap melalui Dinas Sosial Bengkulu Utara sebesar Rp 448 juta, dari total alokasi Rp 700 juta.

Dana tersebut tersalur ke 44 pasien rawat inap luar Provinsi Bengkulu yang mendapat dana bantuan sebesar Rp 5 juta per pasien.
Kemudian 240 pasien rawat inap dalam Provinsi Bengkulu, dengan variasi bantuan mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per pasien.

mengatakan, program ini akan kembali dilanjutkan tahun 2026 mendatang, dengan anggaran yang disiapkan Rp 600 juta.
“Kegiatan ini yang memang sudah berlangsung sejak tahun 2022 di Bengkulu Utara, kemudian dianggarkan kembali di tahun 2023, 2024 terus 2025 dianggarkan dan InsyaAllah di tahun 2026 tetap kita anggarkan dengan kisaran anggaran kurang lebih Rp 600 juta,” ucap Agus Sudrajat.