• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Ini 3 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK, Cek Apa saja Syaratnya

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 38 tahun 2020, ada sejumlah jabatan yang bisa dijabat oleh PPPK.

Purnama Sakti by Purnama Sakti
30 September 2025
in Headline
0
Ini 3 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK, Cek Apa saja Syaratnya

Beberapa jabatan yang boleh diisi oleh PPPK

Nasional – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa saja mendapatkan jabatan.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 38 tahun 2020, ada sejumlah jabatan yang bisa dijabat oleh PPPK.
Dengan diterbitkannya Perpres ini maka bagi instansi yang akan melakukan rekrutmen tentunya berpedoman pada Perpres ini.
Dalam peraturan presiden (perpres) ini diatur mengenai antara lain jabatan yang dapat di isi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meliputi:
1. Jabatan Fungsional (JF)
2. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) utama tertentu
3. JPT madya tertentu

Kriteria Jabatan PPPK
JPT Utama dan JPT madya tertentu yang dapat di isi oleh PPPK harus mendapatkan persetujuan presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

DPO Curanmor Tembaki Tim Gabungan Polresta Bengkulu Saat Penangkapan, 4 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Pelaku D

Pemkab Kepahiang Targetkan Bantu Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

Berdasarkan salinan PerPres nomor 38 tahun 2020 tentang jenis jabatan yang dapat diisi PPPK untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 74 ayat (3) dan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20l7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Page 1 of 3
123Next
Tags: gaji pppkjabatan pppkPPPK
ShareSendTweet
Previous Post

Sudah Diumumkan, Segini Kuota Haji 2026, Berapa Biayanya?

Next Post

Tepuk Sakinah Lagi Ramai di Medsos, Ini Makna dan Liriknya

Related Posts

DPO Curanmor Tembaki Tim Gabungan Polresta Bengkulu Saat Penangkapan, 4 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Pelaku D
Headline

DPO Curanmor Tembaki Tim Gabungan Polresta Bengkulu Saat Penangkapan, 4 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Pelaku D

50 menit ago
Pemkab Kepahiang Targetkan Bantu Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
Headline

Pemkab Kepahiang Targetkan Bantu Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

4 jam ago
Kabupaten Seluma Dapat Kiriman 11 Unit Traktor dan 4 Unit Rotavator dari Kementan RI
Headline

Kabupaten Seluma Dapat Kiriman 11 Unit Traktor dan 4 Unit Rotavator dari Kementan RI

18 jam ago
Ketua DPRD Seluma Sarankan Tambang Emas Dikaji Ulang Pasca Banjir Bandang Landa 3 Provinsi di Sumatera
Headline

Ketua DPRD Seluma Sarankan Tambang Emas Dikaji Ulang Pasca Banjir Bandang Landa 3 Provinsi di Sumatera

21 jam ago
Korem 041/Gamas Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Hidrometeorologi, Dapur Umum Disiagakan
Headline

Korem 041/Gamas Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Hidrometeorologi, Dapur Umum Disiagakan

1 hari ago
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu, Ada Tunggakkan Pajak Rp 462 Juta
Headline

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu, Ada Tunggakkan Pajak Rp 462 Juta

2 hari ago
Next Post
Tepuk Sakinah Lagi Ramai di Medsos, Ini Makna dan Liriknya

Tepuk Sakinah Lagi Ramai di Medsos, Ini Makna dan Liriknya

Kasus Dugaan Pungli PPG di Kemenag Seluma, Kejari Titipkan Uang Sitaan ke Bank

Kasus Dugaan Pungli PPG di Kemenag Seluma, Kejari Titipkan Uang Sitaan ke Bank

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Duel Berujung Maut di Kabupaten Seluma, Mekanik Motor Kehilangan Nyawa

Duel Berujung Maut di Kabupaten Seluma, Mekanik Motor Kehilangan Nyawa

28 November 2025
Beberkan Fakta, Bos Showroom Dafabid Bantah Tuduhan Penggelapan

Beberkan Fakta, Bos Showroom Dafabid Bantah Tuduhan Penggelapan

18 November 2025

EDITOR'S PICK

Mantan Kasatpol PP dan Bendahara Dituntut 6,6 Tahun Bui, Korupsi Honor TKS Pemkab Rejang Lebong

Mantan Kasatpol PP dan Bendahara Dituntut 6,6 Tahun Bui, Korupsi Honor TKS Pemkab Rejang Lebong

18 September 2025
11 Tanaman Ini Mujarab Mengobati Panu, Banyak Ditanam di Pekarangan Rumah

11 Tanaman Ini Mujarab Mengobati Panu, Banyak Ditanam di Pekarangan Rumah

14 Oktober 2025
Ini Wasit yang Dipilih FIFA di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia, PSSI Ambil Langkah Tegas

Ini Wasit yang Dipilih FIFA di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia, PSSI Ambil Langkah Tegas

19 September 2025
Lava Bold N1 5G Vs Lava Blaze Dragon 5G, Mana yang Lebih Menarik Bagimu?

Lava Bold N1 5G Vs Lava Blaze Dragon 5G, Mana yang Lebih Menarik Bagimu?

9 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • DPO Curanmor Tembaki Tim Gabungan Polresta Bengkulu Saat Penangkapan, 4 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Pelaku D
  • Sapa Masyarakat, Kusmito Gunawan Terima Keluhan Soal Sampah dan Jalan
  • Pemkab Kepahiang Targetkan Bantu Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
  • Tahun 2026, Pengembangan Kawasan Wisata Bengkulu Utara Bergantung pada APBN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.