Mukomuko – Harapan puluhan keluarga kurang mampu di Kabupaten Mukomuko untuk memiliki rumah layak huni, akhirnya mulai terwujud.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah melaksanakan penyerahan bantuan sosial program rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025.
Penerima manfaat program RTLH memiliki 2 jenis rumah kawasan, yakni pembangunan di kawasan kumuh dan di luar kawasan kumuh.
Dari data yang ada, rumah yang dibangun dalam kawasan kumuh berada di Kecamatan Lubuk Pinang sebanyak 10 unit rumah, dan di luar kawasan kumuh di Kecamatan Selagan Raya sebanyak 36 unit rumah.
Sebelumnya penerima manfaat di luar kawasan kumuh ada 40 penerima manfaat, namun 4 orang mengundurkan diri, karena tidak mampu menyelesaikan program tersebut dalam tahun 2025 ini.
Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya mereka yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Suryanto mengatakan, bahwa saat ini proses program RTLH sudah selesai dan penyaluran dana sebesar Rp 20 juta per penerima manfaat sudah disalurkan.