Nasional – Setelah beberapa waktu muncul berbagai kabar simpang siur mengenai berapa jumlah kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 2026, kini menemui titik terang.
Sebab, pemerintah Arab Saudi bersama Kementerian Agama RI akhirnya memberi kepastian.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa untuk kuota haji untuk Indonesia 2026 telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Jumlah kuota yang diberikan kepada Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah. Angka ini sama persis dengan kuota tahun 2025 lalu.
Namun, sesuai kebijakan yang berlaku, sekitar 8 persen kuota dialokasikan untuk jemaah haji khusus, sedangkan sisanya diperuntukanya bagi jemaah reguler.
“Kuota haji kita itu tetap dari pemerintah Saudi Arabia, estimasinya sekitar 221.000 kuota,” ujar Dahnil.
Pemerintah juga membuka peluang adanya penyesuaian, baik penambahan maupun pengurangan, tergantung kesepakatan teknis lanjutan dengan otoritas Arab Saudi.
Biaya Haji, Syarikah, dan UU Baru
Sementara itu, mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Dahnil menyebut pembahasan akan dilakukan bersama DPR di Komisi VIII. Sebab, adanya perubahan skema kuota haji yang akan disesuaikan dengan undang-undang.
Bahkan, dengan adanya perubahan tersebut maka akan berdampak pada kuota masing-masing provinsi, di mana beberapa provinsi akan mengalami kenaikan dan sebagian lainnya penurunan kuota.
Dengan kuota yang tidak berbeda dari tahun sebelumnya, gambaran paling jelas mengenai distribusi kuota bisa dilihat dari pembagian resmi tahun 2025.

















