Bengkulu – Miris sungguh miris. Seorang remaja putri ‘digarap’ rame-rame. Ada tiga orang yang bergiliran merenggut kehormatan sang remaja putri.
Ketiga pelaku sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. Diantara tiga pelaku ini, satu orang masih di bawah umur. Mirisnya lagi, dua dari pelaku merupakan saudara kandung.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku berinisial AJ berusia 16 tahun, HA berusia 21 tahun dan AZ berusia 17 tahun, berdasarkan laporan warga Kelurahan Kandang Kota Bengkulu.
Dipaparkan Kasat Reskrim, kejahatan ini bermula saat pelaku AJ menjemput korban yang merupakan pacarnya. Kemudian AJ dan korban duduk di pinggir jembatan Pulau Baai sembari menikmati minuman keras.
Selanjutnya dalam pengaruh minuman keras, pelaku AJ mengajak korban berhubungan layaknya suami-istri di semak-semak tak jauh dari jembatan Pulau Baai.
Mirisnya, setelah AJ, kemudian korban ‘dikerjai’ dua pelaku lainnya secara bergiliran.