Nasional – Gambaran rincian alokasi dana desa tahun 2026 di Provinsi Jambi sudah diketahui.
Meskipun mengalami penurunan anggaran, namun hampir semua Kabupaten di Provinsi Jambi menerima kucuran dana di atas Rp 50 miliar kecuali Kota Sungai Penuh yang hanya mendapat Rp 41.996.684.000.
Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Rincian Dana Desa Provinsi Jambi
– Kabupaten Batang Hari, berjumlah Rp 83.776.525.000
– Kabupaten Bungo, berjumlah Rp 105.136.840.000
– Kabupaten Kerinci, berjumlah Rp 180.732.230.000
– Kabupaten Merangin, berjumlah Rp 146.591.372.000
– Kabupaten Muaro Jambi, berjumlah Rp 116.602.023.000
– Kabupaten Sarolangun, berjumlah Rp 108.875.333.000
– Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berjumlah Rp 84.857.155.000
– Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berjumlah Rp 58.675.538.000
– Kabupaten Tebo, berjumlah Rp 97.997.628.000
– Kota Sungai Penuh, berjumlah Rp 41.996.684.000