Nasional – Kementerian Keuangan telah menetapkan rancangan alokasi dana desa untuk tahun 2026 di seluruh Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan usai disahkannya APBN 2026 dalam Sidang Paripurna DPR.
Rancangan ini akan ditetapkan dalam Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.
Di Provinsi Sumatera Selatan, tercatat ada 14 kabupaten yang akan menerima anggaran dana desa dengan nominal tertinggi yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berjumlah Rp 255.200.006.000
Penggunaan dana desa ini akan diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Tak hanya itu, dana desa juga bertujuan untuk meningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Provinsi Sumatera Selatan
Berikut ini adalah rincian dana desa untuk Kabupaten se Provinsi Sumatera Selatan tahun 2026:
– Kabupaten Lahat, berjumlah Rp 231.753.797.000