Seluma – Penertiban parkir di area hiburan Pasar Malam yang ada di Kelurahan Napal Kecamatan Seluma, dilakukan petugas LLAJ Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma pada Rabu malam (1/10).
Penertiban ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat setempat yang mengeluhkan semrawutnya parkiran, hingga menggangu lalu lintas kendaraan.

Hal ini ditegaskan salah seorang petugas LLAJ Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma, Parman yang mengatakan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, karena mengeluhkan akses jalan umum yang terganggu akibat semrawutnya parkiran kendaraan.
“Malam ini kami melakukan penertiban kepada juru parkir dan pengelola pasar malam, supaya kendaraan pengunjung dapat lebih ditertibkan, supaya tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tutur Parman.
Salah seorang pengunjung, berharap agar parkiran kendaraan di area pasar malam dapat diterapkan sistem 1 jalur ketika hari Sabtu dan Minggu, karena jumlah pengunjung yang membludak.

















