Bengkulu – Bagi petani sawit, mengetahui harga Tandan Buah Segar (TBS) sangatlah penting, karena harga tersebut menjadi dasar pendapatan utama petani.
Per tanggal 1 Oktober 2025, bukan hanya harga BBM yang mengalami penyesuaian. Tetapi harga TBS sawit pun juga.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga TBS, bersama perusahaan kelapa sawit se-Provinsi Bengkulu, pada 30 September kemarin.
Adapun harga TBS sawit per 1 Oktober 2025 yakni ditetapkan sebesar Rp 3.350 per kilogram.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi mengatakan, harga ini mengalami sedikit peningkatan namun tidak signifikan.
Yaitu sebesar Rp 39 dibandingkan periode sebelumnya, yang hanya diangka Rp 3.311 per kilogram.
Peningkatan ini disebabkan karena pihak perusahaan telah melakukan pelaporan secara lengkap, terkait dengan data invoice dan harga cangkang sawit. Rosmala mengimbau agar perusahaan sawit dapat mematuhi penetapan harga resmi tersebut.
“Kita ada kenaikan sawit, semula kan periode 2 bulan Septemeber kan Rp 3.266,7 untuk periode pertama ini per Oktober Rp 3.350,8 ada kenaikan kurang lebih 104,18 persentasenya,” ujar Rosmala Dewi
Rosmala Dewi juga mengimbau agar para petani tetap konsisten, dengan memanen buah yang masak, serta wajib mengatur pola panen sehingga buah tidak menumpuk.