Bengkulu – Per tanggal 1 Oktober kemarin, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Bengkulu belum menerima gaji.
Hal ini dikarenakan pembayaran gaji PPPK saat ini sudah dikembalikan di OPD masing-masing dan menunggu proses verifikasi APBD Perubahan tuntas.

Dikatakan Pj Sekretaris Pemerintah Kota Bengkulu, Tony Elfian, perubahan sistem ini sudah disampaikan ke seluruh Kepala OPD, untuk melanjutkan informasi ini ke seluruh PPPK di lingkungan OPD nya masing-masing.
Tony memastikan tidak ada hak PPPK yang tidak dibayar, namun karena perubahan sistem ini maka untuk 3 bulan gaji sisa masih menunggu proses verifikasi APBD Perubahan tuntas.
OPD juga diminta segera menyelesaikan penginputan anggaran di OPD nya masing-masing.
“Untuk gaji PPPK Oktober, November, Desember, memang mengalami perubahan pembayaran. Jika selama ini hanya dibayar beberapa OPD, sekarang ini sudah dibagikan ke masing-masing sesuai tugasnya. Nah, tentunya pembayaran ini bisa terlaksana di masuk ke dana APBD Perubahan tuntas,” ujar Tony Elfian.