Kepahiang – Pasca heboh peristiwa penemuan bayi dalam kardus yang ditemukan di Desa Taba Tebelet pada Senin pagi, Tim Buser Elang Jupi dan unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pembuangan bayi itu.
Kuat dugaan, bayi yang saat ditemukan berselimut kain dan di dalam kardus itu sengaja dibuang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu. Dedi mengatakan, diperkirakan bayi tersebut baru berusia tiga hari dan memang sengaja dibuang.
Dari pemeriksaan tidak ada identitas maupun pesan yang ditemukan pada sang bayi kecuali ada tanda lahir pada bagian telinga sang bayi serta botol susu.
“Diperkirakan baru berusia 3-4 hari, ada benjolan seperti tanda lahir di telinganya,” sampai Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu Dedi, Senin (6/10).
Saat ini, lanjut Aiptu Dedi, bayi malang tersebut masih dilakukan perawatan di RSUD Kepahiang.
Sementara tim masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang tega membuang bayi perempuan ini.

















