Seluma – Polemik dugaan skandal asusila yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Taba masih bergulir.
Menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Kabupaten Seluma, Penjabat Sekretaris Daerah Sekda Seluma menggelar rapat terkait pemberhentian oknum Kepala Desa (Kades) Taba berinisial S.N. bersama oknum Wakil Ketua BPD Taba berinisial MU pada Senin (6/10).
Rapat yang digelar di ruang kerja Penjabat Sekda tersebut dipimpin langsung oleh Deddy Ramdhani, didampingi Asisten I, Inspektorat, Kabag Hukum, Kepala Dinas PMD, Kabag Tata Pemerintahan, dan Camat Talo Kecil.
Dari hasil rapat, Pemkab Seluma memutuskan untuk memberhentikan sementara oknum Kades Taba selama enam bulan.
“Tadi sudah rapat terkait permasalahan di Desa Taba yang membuat keresahan masyarakat. Ini ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Kades Taba dilakukan pemberhentian berdasarkan peraturan perundangan, dan untuk saat ini pemberhentiannya bersifat sementara,” ujar Deddy Ramdhani.
Dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum Kades dengan Wakil Ketua BPD Taba ini mencuat setelah viralnya video penggerebekan yang dilakukan oleh mantan suami M.U. di salah satu hotel di Kota Manna, Bengkulu Selatan, beberapa waktu lalu.