Kepahiang – Dalam rangka mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai instruksi pemerintah pusat.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang mulai menerapkan sistem pemerintahan digital dengan mengembangkan berbagai aplikasi pengelolaan berbasis elektronik.
Saat ini, BKD Kepahiang telah meluncurkan sejumlah inovasi, antara lain aplikasi “Dipayang” untuk pengelolaan aset daerah serta aplikasi “Menanjak” untuk pengelolaan keuangan dan pajak daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kepahiang, Jono Antoni, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah.
Aplikasi Ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien melalui sistem digital.
“Kita sesuai dengan kebijakan pemerintah bahwa sekarang ini ada yang disebut dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Ini salah satu implementasi yang kami lakukan,” ujar Jono Antoni, Kepala BKD Keuangan Kepahiang.
Untuk penataan aset di Kabupaten Kepahiang, seluruh data mulai dari aset tanah, gedung, bangunan kantor, kendaraan dinas, hingga arsip daerah kini dikelola melalui aplikasi Dipayang.