Kepahiang – Seorang oknum guru di Kepahiang menghadapi ancaman hukuman karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswi.
Pemkab Kepahiang merespon serius kasus ini. Karenanya Bupati Kepahiang, Zurdi Nata meminta agar oknum guru itu diperiksa.
Berdasarkan instruksi tersebut, Inspektorat Daerah Kepahiang menyerahkan pemeriksaan masalah ini kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara oknum guru itu saat ini sudah ditahan di Polres Kepahiang dengan status tersangka.
Pemeriksaan yang dilakukan Dinas Dikbud itu nantinya untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pemberian sanksi oknum guru tersebut.
Inspektur Inspektorat Daerah Kepahiang Dedi Candira mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari sekolah dan Dikbud, serta apa sanksi yang sudah diberikan.

“Sudah ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh OPD pengampunya dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah membina, kemudian nanti bisa ditembuskan ke kami hasil pembinaannya atau hasil hukumannya agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Dedi Candira.