• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Teknologi

Kreator Wajib Tahu Kebijakan Terbaru Syarat Monetisasi FB Pro Tahun 2025

Pembaharuan Kebijakan Facebook

Agus Faizar by Agus Faizar
11 Oktober 2025
in Teknologi
0
Kreator Wajib Tahu Kebijakan Terbaru Syarat Monetisasi FB Pro Tahun 2025

Nasional – Siapa yang tidak tertarik jika melihat konten kreator kerap membagikan penghasilannya dari monetisasi FB Pro.

FB Pro atau Facebook Profesional adalah fitur Facebook yang memungkinkan pengguna untuk bisa mengelola profil pribadi mereka agar terlihat lebih profesional.

Baca Juga

Perbandingan HMD Touch 4G Vs Nokia 235 4G, Mana yang Kamu Pilih?

Asus ROG Phone 8 Pro, Raja Baru Ponsel Gaming Kekuatan Monster

Dengan fitur ini mereka bisa mengakses berbagai fitur, termasuk fitur monetisasi.

Monetisasi adalah proses mengubah sesuatu yang awalnya tidak menghasilkan uang menjadi sumber penghasilan.

Sahabat Camkoha perlu tahu jika Facebook menawarkan beberapa fitur monetisasi dengan syarat yang berbeda pada FB Pro.

Fitur tersebut antara lain fitur Bintang, Iklan di Reels, hingga Iklan In-Stream.

Setiap fitur ini memiliki syarat yang sedikit berbeda, apalagi saat ini Facebook telah memperbarui kebijakannya sehingga ada perubahan syarat yang harus diketahui pengguna.

Syarat Fitur Bintang

Dengan fitur bintang, kreator bisa mendapatkan hadiah virtual dari audiens. Hadiah virtual ini nantinya dapat dikonversi menjadi uang.

Syarat monetisasi FB Pro untuk fitur Bintang adalah sebagai berikut:

  • Wajib memenuhi Standar Komunitas.
  • Wajib lulus dan tetap mematuhi Kebijakan Monetisasi Mitra dan Kebijakan Monetisasi Konten Facebook.
  • Wajib memiliki 500 pengikut selama minimal 30 hari berturut-turut.
  • Wajib tinggal di negara yang memenuhi syarat untuk Bintang (Indonesia sudah termasuk).
  • Wajib menyetujui Syarat dan Ketentuan Bintang.
  • Wajib berusia minimal 18 tahun.
  • Syarat Fitur Monetisasi Konten

Selain fitur Bintang, ada pula fitur lain seperti Iklan di Reels, Iklan In-Stream, hingga bonus.

Di tahun 2025 ini Facebook memiliki kebijakan baru dan menyatukan ketiga fitur ini dalam satu fitur bernama Monetisasi Konten.

Jika sebelumnya kreator dapat memonetisasi konten dengan cara memenuhi beberapa syarat tertentu, mulai dari jumlah pengikut hingga jam tayang.

Namun kini, setelah ada fitur Monetisasi Konten, Facebook memperbarui sistemnya menjadi berbasis undangan.

Yang mana, akses monetisasi hanya diberikan secara eksklusif melalui undangan resmi dari Meta, bukan lagi berdasarkan syarat tertentu yang bisa dikejar dan dipenuhi oleh kreator.

Jadi, pada dasarnya saat ini tidak ada lagi syarat monetisasi FB Pro tentang jam tayang atau jumlah pengikut yang tetap.

Para kreator hanya bisa menunggu undangan resmi dari Meta untuk mengakses fitur monetisasi tersebut.

Di sisi lain, undangan akses monetisasi juga tidak akan dilakukan sembarangan oleh Meta.

Mereka akan menilai kreator berdasarkan beberapa hal, termasuk aktivitas di FB Pro, kualitas konten yang orisinal, hingga engagement.

Meski pihak Facebook tidak mengumumkan syarat khusus seperti dulu, ada beberapa hal yang patut diperhatikan oleh para kreator FB Pro agar mendapatkan undangan monetisasi dari Facebook, berikut beberapa di antaranya:

1. Fitur Rekomendasi Aktif

Ingat, bagi kreator penting untuk memastikan jika fitur rekomendasi di Facebook selalu aktif, karena hal ini akan membantu konten agar lebih mudah ditemukan oleh audiens baru.

Dengan algoritma Facebook, konten yang sering direkomendasikan akan memiliki peluang lebih besar menjangkau orang yang belum menjadi pengikut.

2. Tidak Melakukan Pelanggaran

Catat, satu kali pelanggaran saja bisa menghambat kesempatan monetisasi. Jadi, hindari segala bentuk pelanggaran kebijakan komunitas maupun standar konten Facebook. Sebab, Facebook sangat ketat dalam menyeleksi kreator.

Jadi, pastikan untuk menjaga konten agar tetap aman dan tidak mengandung ujaran kebencian, hoaks, kekerasan, pelanggaran hak cipta, maupun pelanggaran lainnya.

3. Unggah Konten Orisinal dan Berkualitas

Jangan terpaku pada kuantitas atau jumlah konten yang diunggah, tapi juga perhatikan kualitasnya, baik dari segi isi konten, pengambilan gambar, dan lain sebagainya.

Sebab, Facebook hanya menyukai konten orisinal dan bisa menarik perhatian penonton.

Selain itu, hindari jga mengambil ulang konten orang lain tanpa izin, karena Facebook lebih mengutamakan kreator yang benar-benar menghasilkan karya asli.

Semakin menarik dan bermanfaat konten yang sahabat Camkoha unggah, maka akan semakin besar pula peluang untuk mendapatkan undangan monetisasi.

4. Konsisten

Buat jadwal untuk posting konten secara yang teratur, misalnya beberapa kali dalam seminggu. Sebab, konsistensi dalam mengunggah konten sangat penting agar akun FB Pro sahabat Camkoha tetap aktif dan terus dilirik oleh algoritma Facebook.

5. Interaksi atau Engagement

Perlu diingat bahwa interaksi yang dinilai oleh Facebook adalah interaksi yang terjadi di akun kita sendiri.

Jadi, bangun interaksi yang sehat dengan audiens melalui komentar, like, maupun share.

Ingat juga bahwa interaksi bukan hanya rajin berkunjung dan memberikan komentar atau like di akun orang lain.

Engagement yang tinggi akan memperlihatkan bahwa konten kita memang relevan dan bermanfaat bagi banyak orang.

Jadi, semakin banyak interaksi yang tercipta, maka akan semakin besar juga peluang untuk konten kita diprioritaskan di beranda pengguna lain oleh algoritma Facebook, dan kemungkinan besar akan menaikkan potensi untuk mendapatkan undangan monetisasi.

(Putri Nurhidayati)

Tags: FacebookFB Prokonten kreatorMonetisasiSyarat MonetisasiSyarat Monetisasi FB Pro
ShareSendTweet
Previous Post

Lomba Desa Wisata, 3 Desa Wakili Bengkulu Utara Ikut Lomba Desa Wisata Provinsi Bengkulu

Next Post

Bulog Bengkulu Utara Setujui 3 Mitra, 5 Calon Mitra Masih Proses Administrasi

Related Posts

Perbandingan HMD Touch 4G Vs Nokia 235 4G, Mana yang Kamu Pilih?
Teknologi

Perbandingan HMD Touch 4G Vs Nokia 235 4G, Mana yang Kamu Pilih?

2 jam ago
Asus ROG Phone 8 Pro, Raja Baru Ponsel Gaming Kekuatan Monster
Teknologi

Asus ROG Phone 8 Pro, Raja Baru Ponsel Gaming Kekuatan Monster

2 jam ago
Vivo V60 Lite Resmi Meluncur di Indonesia: Desain Stylish, Kamera AI Super Canggih dan Performa Ngebut!
Teknologi

Vivo V60 Lite Resmi Meluncur di Indonesia: Desain Stylish, Kamera AI Super Canggih dan Performa Ngebut!

4 jam ago
Bandingkan Hp HMD Touch 4G Vs HMD Skyline, Sebaiknya Beli yang Mana?
Teknologi

Bandingkan Hp HMD Touch 4G Vs HMD Skyline, Sebaiknya Beli yang Mana?

2 hari ago
HMD Touch 4G Vs HMD T21, Perbandingan 2 HP yang Kaya Fitur
Teknologi

HMD Touch 4G Vs HMD T21, Perbandingan 2 HP yang Kaya Fitur

2 hari ago
Punya Chipset Helio G99, Kapan Samsung Galaxy F07 Hadir di Indonesia?
Teknologi

Punya Chipset Helio G99, Kapan Samsung Galaxy F07 Hadir di Indonesia?

2 hari ago
Next Post
Bulog Bengkulu Utara Setujui 3 Mitra, 5 Calon Mitra Masih Proses Administrasi

Bulog Bengkulu Utara Setujui 3 Mitra, 5 Calon Mitra Masih Proses Administrasi

Apes, Sepeda Motor Siswa Magang Digondol Pencuri

Apes, Sepeda Motor Siswa Magang Digondol Pencuri

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

18 September 2025
Khaira Balita yang Mengeluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung Tinggal di Rumah Berdinding Papan, Lantai Sebagian Tanah

Khaira Balita yang Mengeluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung Tinggal di Rumah Berdinding Papan, Lantai Sebagian Tanah

15 September 2025

EDITOR'S PICK

Kabar Baik, Harga TBS Sawit Periode Oktober 2025 di Bengkulu Merangkak Naik

Kabar Baik, Harga TBS Sawit Periode Oktober 2025 di Bengkulu Merangkak Naik

2 Oktober 2025
Ini Penyebab 467 Pelajar di Lebong Keracunan Menu MBG

Ini Penyebab 467 Pelajar di Lebong Keracunan Menu MBG

3 September 2025
Gubernur Bengkulu Terima Penghargaan dari MN KAHMI

Gubernur Bengkulu Terima Penghargaan dari MN KAHMI

23 September 2025
Bengkulu Alami Inflasi 2,57 Persen, Kabupaten Ini Tertinggi 

Bengkulu Alami Inflasi 2,57 Persen, Kabupaten Ini Tertinggi 

2 Oktober 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Perbandingan HMD Touch 4G Vs Nokia 235 4G, Mana yang Kamu Pilih?
  • Asus ROG Phone 8 Pro, Raja Baru Ponsel Gaming Kekuatan Monster
  • Penetapan BLUD Lab DLH Bengkulu Utara Ditargetkan Tuntas Tahun Ini
  • Vivo V60 Lite Resmi Meluncur di Indonesia: Desain Stylish, Kamera AI Super Canggih dan Performa Ngebut!
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.