Bengkulu Utara – Berdasarkan notifikasi di dalam aplikasi OM SPAN (Online Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara) pencairan dana desa tahap II tahun 2025 sementara dilakukan penundaan.
Perlu diketahui bahwa aplikasi OM SPAN menjadi aplikasi berbasis website penyaluran dana desa milik Kementerian Keuangan,.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat.
Bahwa, dalam aplikasi tersebut tertera notifikasi bahwa pencairan dana desa tahap kedua sedang dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Keuangan. Pihaknya juga belum bisa memastikan sampai kapan evaluasi ini selesai dilakukan oleh pemerintah pusat.
Rahmat Hidayat menjelaskan, sebelum adanya penundaan tersebut, saat ini sudah 120 desa yang mencairkan dana desa tahap dua.
Sementara 90 desa lainnya diminta untuk tetap memproses usulan pencairan sembari menunggu kembali dapat dilakukannya usulan pencairan dana desa dalam aplikasi OMSPAN.
“Ada pemberitahuan dari Kemenkeu bahwasanya untuk pencairan tahap kedua ini sedang dilakukan evaluasi tahap dua dari Kementerian Keuangan. Jadi untuk pencairan agak sedikit terhambat. Untuk informasi sampai kapan, kita masih menunggu informasi lebih lanjutnya,” jelas Kepala DPMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat.