Bengkulu Utara – Baru-baru ini, Menteri Koperasi Ferry Julianto memberi lampu hijau terhadap Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih untuk memperluas bidang usaha ke sektor perkebunan kelapa sawit.
Langkah ini dinilai sejalan dengan harapan jangka panjang agar Kopdes bisa menjalankan kegiatan perkoperasian dari hulu ke hilir, mulai dari produksi pangan, pengolahan, distribusi, hingga pemasaran.
Namun, disampaikan Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Ica Esdalena, sektor perkebunan belum termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
KBLI dalam Koperasi Merah Putih saat ini terdiri dari pertanian, kehutanan dan perikanan, pengangkutan dan perdagangan, aktivitas keuangan dan asuransi, serta aktivitas kesehatan manusia dan sosial.
Dalam KBLI tersebut mencakup tujuh bidang usaha, yakni gerai sembako, gerai obat atau apotek, klinik desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, pergudangan dan logistik, serta kegiatan usaha lain sesuai kebutuhan dan kearifan lokal desa.
 
			 
                                

















