Bengkulu – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen, Ristianti Andriani, S.H., M.H, menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyediaan Layanan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025.
Bertempat di Hotel Madeline Bengkulu, kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu
Dalam paparannya, Asintel Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa melalui Kasi Penerangan Hukum menyampaikan materi bertema “Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Bengkulu”, yang menekankan pentingnya penegakan hukum, pencegahan kekerasan, dan upaya perlindungan komprehensif bagi korban, baik perempuan maupun anak.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan perlindungan yang cepat, responsif, dan berkeadilan.

Selain itu, turut disampaikan ajakan untuk menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan (bullying) melalui kampanye “Say No to Bully – Berbeda untuk Saling Peduli, Bukan untuk Membuli.”

















