Bengkulu – Baru hitungan hari menghirup udara bebas, residivis ditangkap gara-gara ngintip mahasiswi.
Bukannya berubah dan menjalani hari dengan baik usai mendapatkan Remisi 17 Agustus dan Dasawarsa beberapa hari lalu, seorang pria yang merupakan residivis kasus pencurian kembali diamankan pihak kepolisian dari Polsek Muara Bangkahulu.
Diamankannya pelaku bermula dari warga yang melihat gelagatnya yang mencurigakan disalah satu kost wanita, dan ternyata pelaku mengintip wanita penghuni kost.
Demi menghindari hal yang.tidak diinginkan, warga pun melapor ke Polsek Muara Bangkahulu, sehingga Tim.Opsnal yang sedang melakukan patroli rutin bersama Kanit Reskrim Ipda. Widodo, SH langsung mendatangi lokasi.
Tanpa perlawanan pelaku pun berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Bangkahulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kapolsek Muara Bangkahulu AKP. M. Taslim menyebut jika dari pemeriksaan awal, ternyata pelaku terlibat kasus pencurian 2 unit handphone dan uang Rp 175 ribu di Jalan Tanggul Kelurahan Bentiring.
“Saat ini pelaku masih terus dikembangkan untuk mengetahui ada terlibat tindak pidana lain atau tidak,” kata Kapolsek.
(Rendra Aditya Gunawan)