Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menandatangani usulan agar honorer kategori R4 diangkat menjadi PPPK.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini juga mengatakan bahwa honorer R4 di Provinsi Bengkulu menerima gaji sebesar Rp 1 juta per bulan.
“Di zaman kepemimpinan saya dan Pak Mian, honorer R4 diberikan gaji Rp1 juta per bulan. Jadi kalau ada cerita gaji kurang dari itu, tidak benar,” kata Helmi Hasan, Kamis (21/8).
Helmi mengungkapkan jika usulan honorer R4 diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Pemprov Bengkulu akan langsung menindaklanjuti. Pemprov hari ini berkomitmen setiap persoalan akan segera ditangani,” ujar Gubernur Helmi.
Polemik tentang gaji honorer ini mencuat saat ada pernyataan guru honorer bernama Rerisa yang viral saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. Dalam RDP itu, Rerisa mengaku menerima gaji Rp540 ribu, karena dihitung Rp30 ribu sekali pertemuan dan dalam sebulan hanya ada 18 jam pertemuan.