Bengkulu Utara – Operasi Nala 2025 resmi dimulai di Kabupaten Bengkulu Utara.
Satlantas Polres Bengkulu Utara menggelar Apel Gelar Pasukan pada Senin (17/11) sebagai tanda dimulainya operasi yang akan berlangsung hingga 30 November mendatang.
Operasi ini menitikberatkan pada peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, AKP Melisa, mengatakan bahwa Operasi Nala tahun ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam membangun kesadaran akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
Kehadiran personel di titik-titik pengawasan, menurutnya, merupakan bentuk komitmen Polres dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

8 Sasaran Utama Operasi Zebra Nala 2025 Polres Bengkulu Utara
Dalam pelaksanaan Operasi Nala 2025, terdapat delapan sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan dan pengawasan, yakni:
- 1. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman (safety belt).
- 2. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- 3. Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari dua orang.
- 4. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
- 5. Mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol.
- 6. Mengemudi melawan arus lalu lintas.
- 7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
- 8. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong/bising serta kendaraan tanpa plat nomor.
Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara elektronik melalui ETLE maupun penindakan manual.

















