Bengkulu–Kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama Showroom Dafabid beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru.
Alih-alih bungkam, pihak showroom justru balik mengungkap fakta yang mengejutkan.
Setelah berita tentang dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang warga berinisial NH mencuat, Showroom Dafabid akhirnya angkat bicara.
Mereka dengan tegas membantah semua tuduhan yang dilayangkan dan mengungkap fakta yang selama ini tersembunyi.
Menurut Manager Showroom Dafabid HN, pihaknya justru telah lebih dulu melaporkan NH ke Polresta Bengkulu atas dugaan penggelapan satu unit Toyota Rush tahun 2014 milik showroom.
“Kami sudah melaporkan NH atas dugaan penggelapan. Bahkan, yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil oleh pihak kepolisian, namun selalu mangkir,” ungkap HN.

Bos Showroom Mobil Bekas di Jalan Dempo Dilapor ke Polda Bengkulu
Lebih lanjut, H-N menjelaskan bahwa perjanjian awal dengan NH sebagai calon pembeli adalah, jika pengajuan kredit tidak disetujui, maka uang sebesar Rp 45.000.000 akan dikembalikan sepenuhnya.
“Kami sangat terkejut dengan klaim NH yang mengatakan bahwa harga mobil Kijang Super miliknya mencapai Rp70 juta. Ini jelas tidak sesuai dengan kenyataan,” tegas HN.
Akibat kejadian ini, pihak Showroom Dafabid mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

















