• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Kelainan Seksual, Oknum Guru SMP Ditangkap Polda Bengkulu

Oknum guru PPPK ini ditangkap atas personel Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana penyebaran konten kesusilaan melalui media sosial.

Agus Faizar by Agus Faizar
9 September 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Diduga Ada Kelainan Seksual, Oknum Guru SMP Ditangkap Polda Bengkulu

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP. Haerudin

Bengkulu – Oknum guru SMP ditangkap Polda Bengkulu. HF seorang pria yang berstatus oknum guru di SMP Negeri Kota Bengkulu mendekam dalam sel tahanan Polda Bengkulu.

Oknum guru PPPK ini ditangkap atas personel Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana penyebaran konten kesusilaan melalui media sosial.

Baca Juga

Sidang Dugaan Korupsi Satpol PP Rejang Lebong, Jaksa dan Pengacara Saling Bantah

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Setwan Kaur TA 2023

Penangkapan terhadap HF warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu ini berawal dari patroli siber yang dilakukan personel Subdit Siber.

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Siber AKBP. Haerudin menyampaikan, HF pria berusia 25 tahun ini ditangkap langsung di kediamannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HF mengaku kepada penyidik telah menyebarkan konten asusila sejak tahun 2020 dan juga bergabung dengan grup gay alias LGBT.

AKBP. Haerudin mengatakan, tersangka juga dalam kurun waktu 6 bulan terakhir dengan sengaja memamerkan alat vitalnya di media sosial.

Tidak hanya itu, HF yang sudah berstatus tersangka ini diduga memiliki kelainan seksual, karena pada saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa perlengkapan alat pembersih yang diduga biasa digunakannya untuk hubungan sesama jenis.

“Ada beberapa barang bukti yang ditemukan yang diduga dipergunakan untuk berhubungan intim sesama jenis,” ujar Kasubdit Siber, Kamis (21/8).

Saat ini penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu masih melakukan pendalaman, apakah ada korban dengan kelainan seksual yang dialami oleh tersangka, mengingat tersangka sehari-hari berada di lingkungan sekolah.

“Saat ini kita masih mengembangkan perkara itu apakah ada korban atau tidak, namun untuk saat ini tersangka mengaku tidak ada melakukan hubungan intim kepada murid-muridnya,” pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 juncto ayat 1 dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bengkulu hari iniDitreskrimsus Polda BengkuluKelainan SeksualOknum GuruPatroli SiberPenyebaran konten asusilaPenyimpangan SeksualSubdit Siber
ShareSendTweet
Previous Post

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Oknum PPPK Guru SMP

Next Post

Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Related Posts

Sidang Dugaan Korupsi Satpol PP Rejang Lebong, Jaksa dan Pengacara Saling Bantah
Hukum dan Kriminal

Sidang Dugaan Korupsi Satpol PP Rejang Lebong, Jaksa dan Pengacara Saling Bantah

20 jam ago
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Setwan Kaur TA 2023
Hukum dan Kriminal

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Setwan Kaur TA 2023

22 jam ago
Apes! Pengusaha AC di Kota Bengkulu Kehilangan Puluhan Juta, karena Ditipu Konsumen
Hukum dan Kriminal

Apes! Pengusaha AC di Kota Bengkulu Kehilangan Puluhan Juta, karena Ditipu Konsumen

2 hari ago
Residivis Narkoba di Kota Bengkulu Ditangkap Lagi, 4 Paket Sabu Disita
Hukum dan Kriminal

Residivis Narkoba di Kota Bengkulu Ditangkap Lagi, 4 Paket Sabu Disita

2 hari ago
Dipecat Karena Curi Handphone, Mantan Karyawan Kembali Berulah dengan Larikan Barang Bengkel
Hukum dan Kriminal

Dipecat Karena Curi Handphone, Mantan Karyawan Kembali Berulah dengan Larikan Barang Bengkel

3 hari ago
Motor Warga Kaur Nyaris Dirampas Debt Collector, Begini Kronologinya
Hukum dan Kriminal

Motor Warga Kaur Nyaris Dirampas Debt Collector, Begini Kronologinya

3 hari ago
Next Post
Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Peran Adik dan Menantu Cukong Tambang Batu Bara yang Ditetapkan Kejati Bengkulu sebagai Tersangka

Peran Adik dan Menantu Cukong Tambang Batu Bara yang Ditetapkan Kejati Bengkulu sebagai Tersangka

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

63 Pejabat Bengkulu Tengah Dimutasi, Mulai dari Kabag, Camat hingga Kabid, Ini Daftar Lengkapnya

18 September 2025
Khaira Balita yang Mengeluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung Tinggal di Rumah Berdinding Papan, Lantai Sebagian Tanah

Khaira Balita yang Mengeluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung Tinggal di Rumah Berdinding Papan, Lantai Sebagian Tanah

15 September 2025

EDITOR'S PICK

Permudah Masyarakat, Layanan Pajak Kini Hadir di MPP Kepahiang

Permudah Masyarakat, Layanan Pajak Kini Hadir di MPP Kepahiang

3 Oktober 2025
3 Negara Ini Punya Eskalator Bawah Air, Unik dan Menakjubkan

3 Negara Ini Punya Eskalator Bawah Air, Unik dan Menakjubkan

22 September 2025
Ini Plh Kepala DKP Kota yang Ditunjuk Pemkot Bengkulu Gantikan Tarzan Naidi

Ini Plh Kepala DKP Kota yang Ditunjuk Pemkot Bengkulu Gantikan Tarzan Naidi

4 September 2025
Wakapolda Bengkulu Turun Tangan Pugar Makam Tuan Kali Tuo, Ulama Penyebar Islam di Bengkulu

Wakapolda Bengkulu Turun Tangan Pugar Makam Tuan Kali Tuo, Ulama Penyebar Islam di Bengkulu

18 Agustus 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Pemancing Warga Urai yang Terjatuh ke Laut Ditemukan Meninggal Dunia
  • Menkeu Potong Dana Daerah, Ini Rincian DBH dan DAU Pemprov Bengkulu, Seluruh Pemkab dan Pemkot Tahun 2026
  • Infinix Xpad 20 Pro Meluncur, Bawa Chipset Gahar dan Baterai Jumbo, Cek Harganya
  • Daftar Tempat Angker di Kepahiang yang Bikin Merinding, Aura Mistisnya Terkenal Kuat
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.