Bengkulu – Pengusaha sektor pertanian berinisial AR melaporkan karyawannya yang bertugas di bagian keuangan ke Polda Bengkulu.
Karyawan berinisial LT itu dilapor karena diduga telah menggelapkan uang perusahaan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kecurigaan AR bermula saat melihat laporan keuangan perusahaan.
Ketidaksesuaian antara jumlah barang yang keluar dari gudang dengan catatan transfer uang yang dilakukan oleh LT memicu kecurigaannya.
Insting bisnisnya yang tajam mendorong AR untuk melakukan investigasi internal. Audit laporan keuangan tahun 2025 menunjukkan kerugian sebesar Rp 3,1 miliar.
LT yang selama ini dipercaya mengelola keuangan perusahaan, mengakui perbuatannya.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan dengan menyita aset LT berupa tanah, bangunan, dan kendaraan sebagai kompensasi kerugian.
Namun, AR merasa ada yang belum tuntas. Ia dihantui kecurigaan adanya kerugian lain di tahun-tahun sebelumnya.
Dengan tekad bulat, AR kembali melakukan audit laporan keuangan tahun 2022, 2023, dan 2024.

















