Bengkulu – Dengan visi yang jelas dan strategi yang terencana, BNNP terus berupaya memperluas jangkauan operasionalnya, terutama di daerah-daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika.
BNNP Bengkulu menyadari bahwa tantangan yang dihadapi semakin kompleks dan memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan Satuan Kerja (Satker) BNN di daerah. Saat ini, baru terdapat Satker BNN Kota Bengkulu dan BNN Kabupaten Bengkulu Selatan.
Padahal, daerah-daerah seperti Rejang Lebong, Kaur, dan Mukomuko, yang berbatasan dengan provinsi tetangga, merupakan wilayah yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Menyadari pentingnya kehadiran Satker di daerah-daerah perbatasan, BNNP Bengkulu terus berupaya untuk memperluas jangkauan operasionalnya dengan menambah Satker di lokasi-lokasi strategis.
Kabar baiknya, pada tahun 2026 mendatang, Satker BNN Kabupaten Rejang Lebong direncanakan akan segera beroperasi.
Kehadiran Satker ini diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam mencegah masuknya narkotika dari wilayah perbatasan, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat Rejang Lebong dan sekitarnya.

















