Bengkulu – Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri jajaran di Provinsi Bengkulu gencar mengungkap kasus tindak pidana korupsi.
Rupanya hal itu menjadi momentum pelaku penipuan untuk mencari keuntungan pribadi.
Plh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Denny Agustian menyampaikan ulah pelaku penipuan tersebut sudah terendus.
Modusnya dengan cara mencatut nama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hendra Syabaini.
Pelaku penipuan pencatut nama Aspidsus Kejati Bengkulu ini telah memakan satu orang korban.

Agar tidak ada korban serupa, Kejati Bengkulu meminta masyarakat tidak mudah percaya. dengan tawaran yang disampaikan oknum tersebut.
“Waspada dan hati-hati agar tidak menjadi korban penipuan, kita pastikan bahwa orang yang mengatasnamakan Aspidus.
“itu adalah pelaku penipuan dan oknum tidak bertanggungjawab,” tegas Pelaksana Harian Kasi Penkum.
Denny menambahkan jika apabila masyarakat ada yang merasa dihubungi pihak mengatasnamakan pejabat Kejati Bengkulu untuk segera mengkonfirmasi terlebih dahulu dan datang langsung ke Kejati Bengkulu.

















