Seluma – Usulan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Seluma untuk membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Muara Maras mendapat lampu hijau.
Tim Banggar DPRD Seluma menyetujui dan mengalokasikan dana untuk pembangunan TPI.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini mengatakan, pembangunan akan dilaksanakan tahun 2026. Tim Banggar DPRD Seluma menganggarkan Rp200 juta untuk pembangunan TPI.

Lokasi pembangunan TPI tak jauh dari bangunan TPI lama yang telah ambruk.. Dengan memanfaatkan lahan hibah dari Pemerintah Desa Muara Maras seluas 10×20 meter persegi.
“Untuk lokasi kita akan kroscek lagi, yang jelas tidak jauh dari bangunan TPI lama, untuk anggaran Rp200 juta untuk pembangunan TPI nanti bisa membantu nelayan setempat agar lebih sejahtera,” tutur Zuraini.

Saat ini, sejak kondisi TPI Muara Maras mengalami kerusakan yang sangat parah, para nelayan setempat terpaksa membentang tenda, setiap kali akan melelang hasil tangkapan ikan mereka.
(Hari Adiyono)
















