Seluma – Bukan debt collector, tetapi 22 orang kontraktor dan konsultan mendatangi DPRD Seluma untuk menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemkab Seluma.
Kedatangan 22 orang yang terdiri dari kontraktor dan konsultan ini untuk menagih utang pembayaran proyek tahun 2024 lalu.
Dalam rapat ini, Plt. Kepala BKD Kabupaten Seluma Herman Suyadi menjadi perwakilan dari Pemkab Seluma.
Para kontraktor mempertanyakan klaim dari pihak Pemkab Seluma yang katanya menganggarkan dana untuk pembayaran utang dalam APBD Perubahan tahun 2025.
“Kami ini datang untuk mempertanyakan kembali kejelasan utang proyek kami yang belum dibayarkan sejak proyek 2024 lalu telah tuntas dikerjakan,” tegas Eka Guswantoro selaku pihak dari Jasa Konsultansi.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan, total utang Pemerintah Kabupaten Seluma kepada 22 kontraktor dan konsultan menyisakan utang sebesar Rp 34 miliar.
Utang ini besarannya sama dengan angka defisit APBD 2026, sebelum adanya pemangkasan TPP ASN pada rapat Banggar lalu.

















