Bengkulu – Yenni Febrianti Siagian dan Agustiana Sihombing, warga Kota Bengkulu akhirnya sepakat berdamai setelah terlibat perkelahian yang dipicu kesalahpahaman masalah informasi utang.
Kedua pihak telah mencabut laporan di kepolisian dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Proses perdamaian itu disaksikan kuasa hukum masing-masing.
Keterangan pihak yang terlibat, kejadian bermula ketika Yenni Febrianti Siagian mendapat informasi dari seseorang bahwa dirinya memiliki sangkutan utang dengan Agustiana Sihombing. Yenni kemudian mendatangi Agustiana untuk mengkonfirmasi informasi tersebut.
Namun setelah dikonfirmasi, informasi tersebut ternyata tidak benar. Hal itulah yang memicu perdebatan berujung perkelahian dan berujung kekeliruan pada pemberitaan 13 Oktober lalu mengenai peristiwa tersebut dan menyebut terjadinya pengeroyokan.
Kuasa hukum Agustiana Sihombing, Riana Hariani Pasaribu menyampaikan bahwa kedua pihak telah sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah.

















