Bengkulu – Tim Gabungan Polresta Bengkulu saat Operasi Pekat Nala II 2025 berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor.
Keduanya juga terlibat penyalahgunaan senjata dan narkotika di Kota Bengkulu.
Proses penangkapan memanas, salah satu pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur..
Pasca penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan ganja seberat kurang lebih 4 kilogram.

Kejadian berlangsung pada hari Jumat (05/12) sekitar pukul 13.50 WIB, berawal saat tim mendapatkan informasi tentang terduga pelaku yang sudah lama menjadi DPO Resmob Macan Gading.
Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Buser Polsek jajaran, dan Satresnarkoba Polresta Bengkulu langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.
Tim pertama menemukan terduga pelaku bernama Ferdi Mardiansah di Jalan Mahakam, Kelurahan Lingkar Barat.
Saat tim tiba, Ferdi mencoba melarikan diri, sehingga berhasil diamankan sekitar pukul 13.56 WIB.















