Internasional – Perjalanan panjang di tahun 2025 hampir berakhir, artinya tinggal menunggu beberapa hari lagi menuju tahun 2026.
Menuju tahun 2026, ada banyak yang menjadi sorotan publik, salah satunya terkait kebijakan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Jadi, baru-baru ini Presiden Donald Trump menandatangani sebuah deklarasi yang semakin membatasi masuknya warga negara asing ke kawasan Paman Sam.
Bahkan, dalam dokumen yang ditandatangani pada Selasa (16/12) waktu setempat, AS membagi kategori pembatasan dalam bentuk larangan total dan sebagian. Artinya ada segelintir orang dari negara tertentu saja yang bisa memasuki negara tersebut.
Dalam pernyataannya, Gedung Putih mengaku sulit memverifikasi warga dari banyak negara yang terdampak pembatasan baru ini karena “korupsi yang meluas, dokumen sipil yang palsu atau tidak dapat diandalkan, hingga catatan kriminal”.
Gedung Putih menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi keamanan AS dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.











