Kepahiang – Data Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang saat ini setidaknya 800 hektare lahan sawah masyarakat, telah hilang karena beralih fungsi.
Ini diketahui setelah Dinas Pertanian bekerjasama dengan BPN Kepahiang melakukan penelusuran yang kemudian didapati 4.035 hektare lahan persawahan yang selama ini produktif, sekarang tersisah 3.333 hektare.
Dari temuan itu hampir 800 hektare telah hilang dan menjadi lahan tidak produktif, bahkan sudah beralih fungsi menjadi areal pemukiman.

Kepala Dinas Pertanian Kepahiang, Taufik memaparkan memang telah terjadi penyempitan lahan pertanian, khususnya lahan sawah secara besar-besaran. Kondisi ini juga disebabkan banyak perusahaan pengembang yang membuat perumahan di atas lahan sawah.

“Itu macam-macam, ada yang alih fungsi jadi pemukiman, ada juga yang jadi perkebunan. Makanya sekarang dengan undang-undang alih fungsi lahan, dan sekarang Perdanya sudah jadi,” ucap Taufik.