Seluma – Nasib calon PPPK Tahap II Kabupaten Seluma tak semujur PPPK paruh waktu yang baru menerima SK pengangkatan.
Jika berdasarkan masa kerjanya, ribuan PPPK Tahap II ini sudah mengabdi belasan tahun sebagai honorer dan akan habis kontrak akhir Desember 2025.
Batalnya perekrutan ribuan PPPK Tahap II Kabupaten Seluma ini belum masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena keterlambatan waktu pendaftaran.
Selain itu, penyebab batalnya proses seleksi PPPK Tahap II, karena keterbatasan anggaran kemampuan keuangan daerah untuk membayar gaji mereka.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani mengaku saat ini masih menunggu petunjuk dari KemenPAN-RB.
“Mengingat aturan kemungkinan di akhir tahun ini sebentar lagi tutup buku jadi segera akan kita rapatkan bersama Pak Bupati, kalau yang tahap II mereka kan statusnya sekarang kontrak, jadi otomatis berakhir di 31 Desember.
Untuk di 2026 sembari menunggu petunjuk dari Bupati, kami akan rapatkan bersama, jadi sementara mereka dirumahkan dulu,” terang Deddy Ramdhani.
Sementara itu, Bupati Seluma Teddy Rahman sebelumnya menegaskan karena keterbatasan anggaran daerah saat ini menjadi kendala utama tidak dilaksanakannya proses seleksi PPPK tahap II.

















