Nasional – Jelang akhir tahun banyak keperluan mendesak sehingga membutuhkan biaya tambahan yang lebih.
Hal inilah yang kerap membuat debitur Shopee, baik Shopee Pinjam atau Shopee Pay Later yang mengalami kendala saat ingin melakukan pembayaran cicilan mereka.
Tentu saja hal ini perlu diwaspadai dan hindari jika terjadi berlarut-larut. Sebab,
Shopee sebagai salah satu paltform belanja terbesar di tanah air memiliki aturan sendiri dalam proses penagihan terhadap debiturnya yang gagal bayar (galbay).
Salah satunya adalah menggunakan pihak ketiga dalam penagihan, yakni debt collector (DC) lapangan.
Meskipun sudah memasuki akhir tahun 2025, namun hingga saat ini masih belum ada daftar resmi wilayah spesifik yang diumumkan secara publik oleh Shopee terkait operasional DC lapangan mereka.
Namun, DC Shopee cenderung beroperasi di kota-kota besar atau daerah dengan konsentrasi pengguna Shopee yang tinggi dan memiliki keterlambatan pembayaran.
Akan tetapi tidak ada informasi pasti mengenai wilayah sepsifik seperti yang disebutkan dalam peringatan viral yang sering beredar.















