Kepahiang – Tiga orang pelaku begal yang beraksi di depan gerbang Kejaksaan Negeri Kepahiang berhasil diringkus.
Tim Elang Jupi menangkap ketiga pelaku pada Senin (22/12) sore dan salah satu dari pelaku berstatus anak bawah umur.
Tiga pelaku berasal dari Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
Ketiga pelaku adalah:
- GA berusia 21 tahun
- BS berusia 21 tahun
- RA berusia 15 tahun

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Denyfita Mochtar, mengatakan para pelaku ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong
“Alhamdulillah Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan ketiga tersangka pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi pada Sabtu malam,” kata Kasat Reskrim
AKP. Denyfita Mochtar menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di:
- Tersangka yang pertama berinisial RA diamankan di Desa Talang Rimbo.
- Tersangka kedua berinisial BS diamankan di Pasar atas saat sedang berjualan
- Tersangka ketiga berinisial GA diamankan di Talang Kering saat sedang berada di tempat dagangan kekasihnya.
Saat hendak diamankan, tersangka kedua sempat berniat untuk melarikan diri dan juga membuang senjata tajam miliknya.
















