Bengkulu – Tiga orang yang merupakan kakak beradik, masing-masing berinisial A-P, A-G, dan A-M warga Kabupaten Bengkulu Tengah, harus berurusan dengan kepolisian lantaran melakukan pengeroyokan.
Ketiganya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Yoggi Akbar Fajriansyah, warga Gang Hibrida, Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu, pada 13 Agustus lalu.
Kapolsek Gading Cempaka, AKP. Saman Saputra mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku tersinggung karena hampir terserempet sepeda motor korban di Jalan Ciliwung.