Bengkulu – Tiga orang yang merupakan kakak beradik, masing-masing berinisial A-P, A-G, dan A-M warga Kabupaten Bengkulu Tengah, harus berurusan dengan kepolisian lantaran melakukan pengeroyokan.
Ketiganya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Yoggi Akbar Fajriansyah, warga Gang Hibrida, Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu, pada 13 Agustus lalu.
Kapolsek Gading Cempaka, AKP. Saman Saputra mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku tersinggung karena hampir terserempet sepeda motor korban di Jalan Ciliwung.

Lalu pelaku mengejar korban hingga ke simpang Kilometer 6. Satu pelaku mencegat korban dan memukuli korban dengan batu, mengakibatkan korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Dari peristiwa itu, polisi melakukan penelusuran hingga akhirnya ketiga pelaku diamankan di Jalan Pangeran Natadirja, Kelurahan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu, oleh Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka.