• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Akhir Desember 2025 Diundi, Simak Kriteria Pemenang Program Bayar PKB Berhadiah Umroh di Bengkulu

Agus Faizar by Agus Faizar
19 Desember 2025
in Headline
0
Akhir Desember 2025 Diundi, Simak Kriteria Pemenang Program Bayar PKB Berhadiah Umroh di Bengkulu

Bengkulu – Rapat persiapan pelaksanaan pengundian pemenang Program Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Berhadiah Umrah dilaksanakan Jumat (18/12).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang memimpin rapat persiapan mengatakan, pengundian akan dillaksanakan 31 Desember 2025.

Baca Juga

Kombes Pol. Rahmad Hidayat Emban Amanah Jadi Kapolresta Bengkulu

Polri Berduka: Meriyati Roeslani Istri Alm Jenderal Hoegeng Tutup Usia

Rapat ini membahas persyaratan bagi calon peserta program yang ikut serta.

Persyaratannya adalah kendaraan yang diikutsertakan harus merupakan kendaraan milik pribadi atau perseorangan yang dibuktikan dengan kepemilikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik.

Program ini tidak berlaku bagi:

  • Kendaraan dinas,
  • Kendaraan milik perusahaan,
  • Yayasan, maupun Badan Usaha lainnya.

Selain itu, peserta diwajibkan telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN I/BBN II) Tahun Pajak 2025 tepat waktu.

Program PKB Berhadiah Umrah juga tidak berlaku bagi:

  • Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,
  • Pejabat atau direksi Bank Bengkulu,
  • Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bengkuluHadiah UmrohPajakpajak kendaraan bermotorPemprov Bengkulu
ShareSendTweet
Previous Post

Viral Pedagang Usir Pengunjung Wisata, jika Rusak Citra Wisata akan Ditindak Tegas

Next Post

Syarat dan Cara Daftar Shopee PayLater, Belanja Sekarang Bayar Belakangan

Related Posts

Kombes Pol. Rahmad Hidayat Emban Amanah Jadi Kapolresta Bengkulu
Headline

Kombes Pol. Rahmad Hidayat Emban Amanah Jadi Kapolresta Bengkulu

1 jam ago
Polri Berduka: Meriyati Roeslani Istri Alm Jenderal Hoegeng Tutup Usia
Headline

Polri Berduka: Meriyati Roeslani Istri Alm Jenderal Hoegeng Tutup Usia

14 jam ago
7 Hari ke Depan BKSDA Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalur Liku 9
Headline

7 Hari ke Depan BKSDA Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalur Liku 9

16 jam ago
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Gerebek 2 Pabrik Arak Rumahan di Kabupaten Rejang Lebong
Headline

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Gerebek 2 Pabrik Arak Rumahan di Kabupaten Rejang Lebong

17 jam ago
DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus PAD Guna Dukung Pemkot Realisasi Target PAD Rp 416 M
Bengkulu

DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus PAD Guna Dukung Pemkot Realisasi Target PAD Rp 416 M

19 jam ago
Dinas PUPR Bengkulu Utara Ajukan 5 Titik Jalan Link Ini Dibangun Via Skema Inpres Jalan Daerah 2026
Bengkulu

Dinas PUPR Bengkulu Utara Ajukan 5 Titik Jalan Link Ini Dibangun Via Skema Inpres Jalan Daerah 2026

19 jam ago
Next Post
Syarat dan Cara Daftar Shopee PayLater, Belanja Sekarang Bayar Belakangan

Syarat dan Cara Daftar Shopee PayLater, Belanja Sekarang Bayar Belakangan

Siaga Bencana, BPBD Kota Bengkulu Pastikan Buffer Stock dalam Kondisi Aman

Siaga Bencana, BPBD Kota Bengkulu Pastikan Buffer Stock dalam Kondisi Aman

POPULAR NEWS

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

8 Desember 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

16 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Jogging Track Pantai Panjang Akan Ditata Ulang Pemerintah Kota Bengkulu

Jogging Track Pantai Panjang Akan Ditata Ulang Pemerintah Kota Bengkulu

7 September 2025
Kristen, Islam dan Yahudi Memilih Zohran Mamdani

Kristen, Islam dan Yahudi Memilih Zohran Mamdani

12 November 2025
Gedung BPKB Polda Bengkulu Resmi Beroperasi, Pemprov Siapkan Layanan One Stop Service

Gedung BPKB Polda Bengkulu Resmi Beroperasi, Pemprov Siapkan Layanan One Stop Service

13 Januari 2026
Bikin Tak Nyaman, Rupanya Ini Penyebab Nyeri Haid Menurut Ustadz Danu

Bikin Tak Nyaman, Rupanya Ini Penyebab Nyeri Haid Menurut Ustadz Danu

12 Oktober 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Kombes Pol. Rahmad Hidayat Emban Amanah Jadi Kapolresta Bengkulu
  • Polri Berduka: Meriyati Roeslani Istri Alm Jenderal Hoegeng Tutup Usia
  • 7 Hari ke Depan BKSDA Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalur Liku 9
  • Ditreskrimsus Polda Bengkulu Gerebek 2 Pabrik Arak Rumahan di Kabupaten Rejang Lebong
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.