Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.875 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda, dalam upacara resmi di halaman Kantor Bupati Mukomuko, Senin (30/12).
Dalam sambutannya, Bupati Choirul Huda menyampaikan keberadaan PPPK paruh waktu diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi serta memperluas jangkauan layanan pemerintah hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

“Pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah bentuk pengakuan atas kontribusi dan dedikasi saudara-saudara yang telah bekerja membantu penyelenggaraan pemerintahan di Mukomuko,” ujar Bupati Choirul Huda.
Suasana penyerahan SK berlangsung khidmat namun hangat. Para peserta terlihat antusias menerima surat keputusan yang telah lama dinanti.
Momen tersebut menjadi tonggak penting bagi para tenaga kerja non-ASN yang selama ini berperan dalam mendukung pelayanan publik di daerah.

















