Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, menjelaskan proses penetapan dan verifikasi terhadap 1.875 PPPK ini telah melalui tahapan yang panjang dan selektif.
“Proses pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan secara objektif, sesuai regulasi dan kebutuhan formasi di masing-masing perangkat daerah,” jelas Haryanto.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi para PPPK agar kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.
BKPSDM juga menyiapkan sistem evaluasi kinerja berbasis digital untuk memantau efektivitas dan kedisiplinan para tenaga paruh waktu tersebut.
“Kami berharap para PPPK ini menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi di Mukomuko. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan agar mereka dapat bekerja secara profesional dan berdaya saing,” ungkapnya.

Kegiatan penyerahan SK tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama antara Bupati, jajaran pejabat daerah dan perwakilan PPPK.

















