Seluma – Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini dilema mengatasi banyaknya utang yang belum terbayar.
Tak hanya perkara piutang para kontraktor, gaji PPPK Tahap I hingga gaji PTT yang sampai saat ini dinanti-nanti.
Pemkab Seluma juga menyisakan piutang Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD Seluma periode 2019-2024
Kondisi makin memanas saat diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Seluma pada Senin (8/12) siang sekitar pukul 14.00 WIB/
RDP ini dihadiri Plt. Kepala BKD Seluma, Plh. Sekretaris DPRD Seluma, serta para mantan Dewan maupun anggota Dewan yang masih duduk di DPRD Seluma kembali mempertanyakan hak mereka.
Puncaknya, salah seorang anggota DPRD Seluma Tomiyanto dari Partai Demokrat Dapil I Seluma meluapkan emosinya dengan menggebrak meja.
Ia emosi karena uang perjalanan dinas menggunakan uang pribadinya dan sampai saat ini belum tergantikan.
Menurutnya, jika ditotalkan seluruh 30 anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 yang menggunakan dana pribadi untuk biaya perjalanan dinas mencapai Rp2,1 miliar.

















