Usai menggebrak meja, Tomiyanto langsung walkot meninggalkan RDP.
“Saya kesal bukan karena apa, anggaran Perjadin 2024 itu sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan, tapi sampai saat ini uang saya belum dikembalikan,” ucap Tomiyanto.

Sementara itu, Nofi Erian Andesca mengatakan ada permintaan BKD Kabupaten Seluma terkait perlunya review Inspektorat Kabupaten Seluma.
“Kesimpulan rapat ini tadi BKD meminta perlunya review dari Inspektorat, selain itu tanggapan dari Plh Sekwan tadi mereka per tanggal 11 November telah menyampaikan surat ke Inspektorat untuk mereview semua kegiatan baik itu perjalanan dinas, dan Operasional yang lain di Sekretariat ini sudah di review kecuali perjalanan dinas,” terang Nofi Erian Andesca.
“Jadi tinggal kita minta pihak Sekretariat DPRD untuk berkomunikasi langsung dengan Inspektorat untuk melaksanakan review agar menjadi bahan regulasi untuk melakukan pembayaran kepada anggota DPRD yang masih memiliki piutang oleh Pemerintah Daerah, BKD sendiri tadi meminta waktu 7 hari untuk menghitung anggaran yang tersedia,” tutup Nofi Erian Andesca.
(Hari Adiyono)

















