“Richard Robinson dalam buku ‘Indonesia: The Rise of Capital’ menyebutkan bahwa perusahaan itu menjadi satu-satunya perusahaan yang memiliki hak ekslusif pada masa konfrontasi.
Berkat kesuksesan bisnis yang ia bangun, Teuku Markam memiliki aset yang bernilai jutaan Dollar Amerika, hingga membuatnya tak segan-segan untuk menyumbangkan 28 kg emas di puncak tugu Monas.
Namun sayangnya nasib baik yang menyelimuti, di era orde lama tak berlangsung lama. Kedekatannya dengan presiden pertama Indonesia itu justru membuatnya ikut terseret dalam konflik politik masa itu.
Saat terjadi pergantian kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Presiden Soeharto, dia dituduh sebagai koruptor Soekarnoisme.
“Saat pergantian kekuasaan ke Presiden Soeharto, harus dipenjarakan karena ia dituduh koruptor Soekarnoisme dan terlibat Partai Komunisme Indonesia,” ungkap narasumber.
Ia pun dijebloskan ke dalam penjara dan seluruh aset perusahaan jatuh ke tangan pemerintah. Perusahaan miliknya yang bernama PT Karkam itu diambil oleh pemerintah dan menjadi cikal bakal berdirinya PT Berdikari.