Bengkulu Utara – Sebanyak 43 kelompok tani di Kabupaten Bengkulu Utara telah mengajukan usulan bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) perkebunan ke Kementerian.
Usulan tersebut mencakup ekstensifikasi atau perluasan area perkebunan, intensifikasi atau peningkatan produksi kelapa sawit, pembangunan jalan produksi, unit pengolahan TBS, alat pascapanen, hingga ISPO.
Kemudian, untuk total luas lahan yang diusulkan mencapai 3.942 hektare.

Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, mengatakan dari seluruh usulan yang masuk sejak tahun 2022, baru 3 usulan yang terealisasi dengan luas 198,4 hektare. Bantuan tersebut berupa pupuk yang disalurkan pada Desember 2024 lalu, seluruhnya melalui program intensifikasi.
Terealisasinya bantuan yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD-PKS) ini sangat bergantung pada kelengkapan berkas atau syarat dari kelompok tani yang diinput secara daring.