Jadi, pembaruan data adalah langkah pertama yang wajib dilakukan bagi penerima bansos.
IKD Gantikan KTP Fisik
Tahun 2026, Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan mulai menggantikan KTP sebagai syarat utama penerima bansos. Hal ini berarti:
– Aktivasi IKD wajib dilakukan
– Data di KTP fisik dan digital harus identik
– Satu NIK wajib merepresentasikan data keluarga yang valid
Dengan IKD aktif, semua proses verifikasi akan jauh lebih cepat dan meminimalkan risiko penyaluran salah sasaran.
Update NIK dan KK di Dukcapil
Selanjutnya, validasi data di Dukcapil memegang peranan besar dalam hal ini, karena Dukcapil adalah sumber data utama penyaluran Bansos. Oleh karena itu, pastikan untuk:
– Memperbarui KK bila ada perubahan anggota keluarga
– Memastikan alamat sesuai dengan kondisi terbaru
– Menghindari kesalahan ejaan nama dan tanggal lahir
– Menghapus NIK ganda atau anggota keluarga yang sudah pindah atau keluar dari KK
Adapun, jika ada ketidaksesuaian pada data penerima, maka Dinas Sosial akan berkoordinasi dengn Dukcapil, namun prosesnya akan lebih cepat jika pembaruan dilakukan lebih awal.
















