Dua pelaku datang menggunakan sepeda motor. Salah satu turun dan langsung menggasak motor milik Muhammad Fauzi Madis, warga Air Simpang, Kabupaten Bengkulu Utara, seorang mahasiswa baru. Sepeda motor korban saat itu terparkir di teras kos tanpa kunci stang.
Teman korban mengatakan, saat kejadian dirinya bersama korban berada di dalam kamar kos, namun sama sekali tidak mendengar pelaku beraksi. Mereka baru menyadari kehilangan motor sekitar pukul 07.00 pagi.
“Waktu di dalam kamar tidak dengar sama sekali. Motornya juga tidak dikunci stang. Dari CCTV terlihat pelaku ada dua orang. Untuk korban, ngekos berdua dengan saya,” ujar Dani, teman korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta dan telah melaporkan kasus ini ke Polsek Muara Bangkahulu untuk ditindaklanjuti.