Nasional – Artikel berikut menarik untuk diketahui, karena akan memberikan informasi terkait gaji yang diterima TNI.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah prajurit negara di bidang pertahanan. TNI akan bertugas untuk senantiasa menjaga kedaulatan, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia dari berbagai ancaman.
Di tahun 2025 ini, gaji TNI sudah mengalami penyesuaian yang berlaku sejak 1 Januari 2024 lalu, yakni dengan kenaikan 8% berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur gaji pokok prajurit TNI.
Rincian Gaji TNI 2025 Berdasarkan Pangkat
Nah, jika berminat menjadi sorang TNI, maka berikut ini adalah rincian gaji TNI 2025 berdasarkan pangkat:
1. Gaji TNI 2025 Pangkat Tamtama
– Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
– Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
– Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
– Kopral Dua: Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600
– Kopral Satu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
– Kopral Kepala: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700